AYAM PELUNG
Ayam Pelung Indonesia merupakan sumberdaya genetis potensial untuk peningkatan unggas dalam rangka penyediaan sumber protein hewani dan kesenangan (hobi).
Ayam pelung merupakan salah satu jenis ayam lokal Indonesia yang memiliki ciri tersendiri, diantaranya berbadan besar. Suara kokok jantan sangat terkenal karena merdu merayu. Satu kali berkokok dapat berlangsung 28 detik, jauh lebih lama dari kokok ayam jantan lokal lainnya yang hanya berkisar dua sampai tiga detik saja. Keistewaan kokok ini menimbulkan minat masyarakat untuk memliharanya sebagai ayam panjangan. Sehingga harganya lebih mahal dibanding ayam lokal lainnya.
Ukuran tubuhnya satu setengah sampai dua kali lebih besar dari ayam lokal. Berat yang jantan antara 3,5 kg s/d 6,5 kg, betina 2,5 kg s/d 3,5 kg. Waran bulu jantan berbeda-beda antara campuran hitam dengan merah, serta hitam dengan merah kekuning-kuningan atau kuning kemerahan. Kadang-kadang ditemukan pula campuran hitam dengan hijau, yang dalam bahasa sunda disebut warna jalak. Ayam pelung yang warna bulunya putih mulus sangat jarang ditemukan.
Meskipun dipercaya dapat mengeluarkan kokok istimewa, namum yang berbulu putih ini tidak diakui ayam pelung oleh peternak dan penggemarnya. Ayam pelung jantan memiliki jengger tunggal bergerigi dengan pial ganda. Gerigi jeggernya umumnya ganjil, seperti lima, jutuh atau sembila. Pola jengger dan pial betinanya sama dengan yang jantan, hanya saja ukurannya lebih kecil.
Sejarah... Ayam Pelung...
Nama ayam pelung nerasal dari Sunda, Mawelung atau Melung, yang artinya melengkung, ayam Pelung karena lehernya panjang jika berkokok lehernya melengkung sehingga disebut “Ayam Pelung”.
Hingga saat ini asal usul Ayam Pelung yang pasti belum lengkap, yang diketahui sebatas legenda yang diceritakan secara turun temurun.
Pemurnian
Ayam Pelung sebagai plasma nutfah khas Jawa Barat yang sudah berkembang dan tersebar di dalam dan di luar negeri harus memperoleh perlindungan hukum yang kongkrit. Himpunan Peternak Penggemar Ayam Pelung Indonesia (HIPPAPI) Jawa Barat yang berpusat di Kota Cianjur pada Maret 2004 resmi memperoleh penetapan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk merek “Ayam Pelung HIPPAPI)” serta HAKI untuk hak cipta yang dilindungi secara syah oleh peraturan perundang-undangan dari Depkeh dan HAM, Hak Cipta berjudul “Panduan Standarisasi dan Pengembangan Ayam Pelung” (Gallus Domesticus Var Pelung).
Hak Cipta itu merupakan acuan atau pandangan syah dan mempunyai ketentuan hukum yang mengikat bagi seluruh anggota HIPPAPI, baik di dalam maupun di luar Jawa Barat, serta mengikat juga pihak lain yang menyelenggarakan kegiatan yang sama. Pembudidayaan, pemurnian dan penyelenggaraan kegiatan yang sama. Pembudidayaan, pemurniaan dan pengembangan ayam pelung oleh anggota HIPPAPI dan pihak lain harus mengacu pada Hak Cipta HIPPaPI yang telah memperoleh HAKI tersebut.
Ayam pelung tidak hanya tersebar di Indonesia saja, tapi juga di luar negeri, karena banyak orang asing yang membawanya ke negara masing-masing. Mengalirnya ayam pelung ke luar daerah asalnya, terutama di laur negeri, sementara peternak lokal sendiri rata-rata belum menternakannya secara mantap, dikhawatirkan ayam pelung di daerah asalnya akan terkuras.
Pemurnian ayam pelung dilakukan melalui pelestarian plasma nutfah, perlindungan hak, hak mengembangkan dan memurnikan, serta pengujian mutu. Pelestarian plasma nutfah mencakup pemurnian ras dan pengendalian pola pembibitan. Perlindungan hak meliputi hak pemurnian berada dipeternak lokal dengan mengikuti pola-pla yang sudah berjalan, penerapan teknologi budidaya harus berbasis industri peternakan, serta wujud perlindungan berupa pemberian sertifikasi dan label terhadap ayam pelung berdasarkan standarisasi performa dan label terhadap ayam pelung berdasarkan standar performa yang sudah ditetapkan dan hasil pengukuran fisik.
Yang dapat dikelompokan dan diakui sebagai ayam pelung adalah hasil pemurnian masyarakat peternak serta hasil budi daya pihak mana saja yang menggunakan bibit ayam pelung s/d keturunan ke tiga dengan disukung oleh test sperma, darah dan DNA. Sementara itu, perlindungan dalam pmurnian ras ayam pelung diwujudkan dengan pemberian nomor reggistrasi peternak, kode peternak, demplot, Label dan sertifikat. Seyogyanya semua pihak mendukung perlindungan dan pemurnian ayam pelung dengan kelestarian fauna sebagai kekayaan dunia yang tidak ternilai harganya. Sekarang sudah sulit menentukan ayam pelung asli.
Kontes Ayam Pelung
Kontes ayam Pelung merupakan salah satu kegiatan untuk menumbuhkan motivasi peternak dan penggemar ayam Pelung. Kontes yang seringkali diadakan Himpunan Peternak dan Penggemar Ayam Pelung Indonesia (HIPPAPI) telah diadakan di beberapa kota di Jawa Barat.
Aspek yang dinilai adalah penampilan suara kokok dan penampilan ayam pelung. Penilaian aspek suara kokok meliputi volume suara, durasi kokok (kebat), suara angkatan (kokok depan), suara tengah dan suara akhir (tungtung). Ayam pelung dikatakan memiliki suara angkatan baik bila volume suara awal besar, bersih dan panjang.
Suara kokok tengah dikatakan baik bila suara tengah memiliki volume besar, bersih dan terjadi perubahan volume suara diantara suara awal dengan suara tengah, dan antara suara tengah dengan suara akhir. Perubahan volume suara itu disebut dengan istilah bitu.
Suara akhir merupakan suku kata kokok akhir, sebaiknya memiliki volume besar, bersih dan lunyu. Aspek penampilan ayam dinilai berdasarkan keadaan tubuh bagian depan dan belakang. Unsur yang dinilai adalah bentuk dan warna jengger, bentuk dan keadaan mata, hidung, bentuk paruh, leher, tembolok dan paruh.
Meskipun kriteria penilaian telah disepakati bersama dan pada setiap kontes selalu dinilai dewan juri yang berpengalaman dan berintegritas tinggi, namun menurut penulis tetap saja ada faktor subjektivitas dikalangan juri. Hal ini disebabkan keterbatasan indera telinga dewan juri dalam melakukan penilaian, apalagi pada saat yang bersamaan juri harus menilai ayam peserta kontes yang mencapai puluhan sampai ratusan ekor.
Untuk mengantisipasi terjadinya keributan pada saat kontes, maka penulis menyarankan penggunaan aplikasi program analisis suara sebagai alat bantu bagi dewan juri dalam menilai suara kokok ayam peserta kontes. Dengan menggunakan program analisis suara maka dapat ditampilkan pola suara kokok, durasi kokok, amplitudo, tinggi rendahnya kokok ayam pelung secara lebih akurat, objektif, terukur, dan memenuhi kaidah saintifik.
Dengan tema Pelestarian Plasma Nutfah Ayam Pelung sebagai aset seni dan budaya bangsa Indonesia, Unit Kegiatan Mahasiswa Kelompok Profesi Ternak Unggas (UKM KPTU) mengadakan Kontes Ayam Pelung yang memperebutkan Piala Rektor Unpad. Acara tersebut juga disemarakkan dengan hiburan seni Sunda. Peserta kontes adalah Peternak dan Pecinta Ayam Pelung Se-Jawa Barat dan mahasiswa sebagai peserta pameran peternakan. Acara ini hasil kerjasama antara UKM KPTU dengan Hippapi (Himpunan Peternak Pecinta Ayam Pelung Indonesia).
keren banget
BalasHapussaya bangga jadi orang cianjur
www sampurasun
BalasHapusandai sejak dahulu kala semua masyarakat dari generasi ke generasi paam dan memahami potensi sumber daya alamnya dan mau berbuat (menata untuk kesejahteraan) serta menjaga dan melestarikannya, pasti akan bisa jauh lebih baik untuk mensejahterakan generasi kedepannya. jangan risau kang....., alhamdulillah setidaknya sandarisasi ayan pelung (galus domesticus var pelung) kita sudah PATEN kan dan 100% ASLI MILIK CIANJUR
hatur nuhun kasadayana, leres Hak Cipta berjudul “Panduan Standarisasi dan Pengembangan Ayam Pelung” (Gallus Domesticus Var Pelung).ti/ku sim kuring kanggo Hippapi Jawa Barat, Alhamdulillah malih ayeunamah Hippapi teh tos meNasional (Hippapi Indonesia)
BalasHapussatu persatu kita paten-kan potensi dan sumber daya alam Cianjur.
makasih yah kak sudah berbagi infonya
BalasHapusElever Media Indonesia